STMIK Royal Kisaran melaksanakan kegiatan studi banding, kunjungan serta pengukuhan kerjasama (MoA) antar LPM ke Universitas Amikom Yogyakarta yang dilaksanakan pada 10 sampai dengan 15 Oktober 2021 di Universitas Amikom Yogyakarta. Dalam kegiatan ini, rombongan STMIK Royal dipimpin langsung oleh Ketua STMIK Royal Kisaran Ibu Wan Mariatul Kifti, S.E., M.M, dengan anggota Wakil Ketua I STMIK Royal Kisaran Ibu Rizky Fauziah, M.Ikom., M.Kom, kepala Bidang Akreditasi Kampus, Bapak Santoso, S.E., M.M, Kepala Lembaga Penjamin Mutu, Ibu Elly Rahayu, M.M, dan Sekretaris Pusdatin, Bapak Nasrun Marpaung, M.Kom. untuk bertemu pihak dari Universitas Amikom Yogyakarta.
Tujuan pelaksanaan kegiatan studi banding STMIK Royal Kisaran ke Universitas Amikom Yogyakarta bertujuan untuk peningkatan mutu dan kebijakan di Kampus STMIK Royal Kisaran. Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan kerjasama antara LPM STMIK Royal dengan LPM Universitas AMIKOM Jogjakarta. Ruang Lingkup kerjasama atau MoA ini meliputi pendampingan pembuatan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Pelaksanaan Audit Mutu Internal, serta pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi.
Delegasi dari kedua kampus berharap, studi banding dan pengukuhan MoA ini bisa memberikan manfaat yang baik untuk kedua belah pihak dan untuk kemajuan dan peningkatan mutu STMIK Royal dan Universitas AMIKOM Jogjakarta. (ra)