LPM Lakukan Monev Institutusi Untuk Tahun 2020/2021

Pada tanggal 23-24 Agustus 2021 yang lalu, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STMIK Royal melakukan monitoring dan evaluasi (monev) institusi untuk tahun 2020/2021. Pemaparan cara pengisian instrumen monev institusi dilaksanakan di ruang rapat kampus STMIK Royal Kisaran. Pada hari pertama, pemaparan cara pengisian dilakukan langsung oleh ketua LPM, Ibu Elly Rahayu,M.M didampingi sekretaris LPM Nurul Ramadhani,M.Kom, sub bidang SPMI, Risnawati,M.Kom, dan Kepala Data dan Informasi LPM Romy Aulia,M.Kom kepada bagian SDM, Kurikulum, dan Kemahasiswaan. Sedangkan pada hari kedua, pemaparan dilakukan oleh Sekretaris LPM didampingi UPM TK Maulana Dwi Sena,M,Kom kepada bagian Layanan Karir, LPPM dan Kerjasama Humas.

Dokumentasi bersama struktural STMIK Royal

Ketua LPM menjelaskan, mulai tahun ini LPM melakukan monev institusi secara “daring” melalui Google Form yang link pengisiannya dikirimkan ke setiap bagian di STMIK Royal. Senada dengan Ketua LPM, menurut Ketua STMIK Royal,Ibu Wan Mariatul Kifti,M.M, langkah yang dilakukan LPM dengan menggunakan form “daring” untuk monev kali ini sebagai sesuatu yang bagus karena bisa meningkatkan efisiensi dan kualitas hasil monev nantinya.

Sosialiasi Instrumen Monev kepada bidang Kurikulum, SDM, Kemahasiswaan, LPPM, Layanan Karir, dan Kerjasama

Dengan adanya monev institusi yang dilakukan daring oleh LPM ini, dapat menjadikan kegiatan monitoring dan evaluasi institusi ini menjadi lancar serta lebih akurat dan cepat. Selain itu, ketua STMIK Royal juga berharap kepada seluruh tim monitoring dan evaluasi institusi yang telah ditunjuk bisa tetap semangat dan kompak agar kegiatan monev institusi bisa dilaksanakan dengan baik.(ra)